Guru PNS – Di tengah jerih payah jutaan rakyat Indonesia membayar pajak, sebuah kabar mencengangkan datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga telah bolos mengajar selama tiga tahun berturut-turut tanpa alasan yang jelas, namun tetap menerima gaji utuh seperti biasa. Skandal ini tak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menggambarkan betapa bobroknya sistem pengawasan birokrasi di tingkat daerah.
Sungguh ironis, ketika guru honorer di berbagai daerah harus bekerja keras dengan upah jauh dari layak, justru seorang ASN bisa duduk santai di rumah—tanpa mengajar, tanpa kontribusi, namun tetap di gaji dari uang negara. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi integritas dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pilar moral dan etika bangsa.
Tiga Tahun Menghilang, Tapi Gaji Tetap Jalan
Berdasarkan informasi yang beredar, guru yang tidak di sebutkan namanya ini mengajar di sebuah sekolah dasar negeri di kawasan Tuban. Selama lebih dari tiga tahun, ia tidak pernah hadir mengajar, tidak menjalankan tugas sebagai pendidik, dan tidak memberikan klarifikasi resmi kepada pihak sekolah. Anehnya, pencairan gajinya tidak pernah terhenti. Setiap bulan slot server thailand, slip gaji tetap terbit, uang tetap masuk ke rekeningnya, seolah semuanya baik-baik saja.
Pertanyaannya: ke mana pengawas sekolah? Ke mana dinas pendidikan? Dan yang paling mengundang emosi, bagaimana bisa laporan kehadiran dan absensi seorang guru PNS bisa di manipulasi hingga bertahun-tahun tanpa terdeteksi?
Sistem Lemah, Celah Di manfaatkan
Kasus ini memperlihatkan dengan terang benderang bahwa sistem pengawasan ASN, terutama di tingkat pendidikan daerah, sangat lemah. Ketika di siplin pegawai hanya menjadi formalitas di atas kertas, maka penyalahgunaan wewenang semacam ini tak terhindarkan. Oknum seperti ini jelas telah mencuri hak rakyat. Bukan sekadar pelanggaran etika, ini sudah menyentuh ranah korupsi yang harus diusut hingga ke akarnya.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Tuban, tidak bisa lagi berdiam diri. Harus ada transparansi, investigasi menyeluruh, dan sanksi tegas. Tidak cukup hanya dengan mutasi atau pemanggilan. Masyarakat menuntut keadilan dan akuntabilitas. Jika dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk yang akan ditiru oleh oknum lain.
Di Mana Hati Nurani sebagai Pendidik?
Menjadi guru bukan sekadar profesi, tetapi panggilan jiwa. Ketika seorang guru memilih untuk mangkir dari tugasnya selama bertahun-tahun, maka bukan hanya dia yang berkhianat pada negara, tetapi juga pada generasi penerus bangsa. Anak-anak di pelosok Tuban berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Namun karena kelalaian ini, mereka kehilangan hak paling mendasar mereka.
Sudah saatnya sistem ASN dibenahi, pengawasan diperketat, dan yang paling penting: individu-individu tidak berintegritas seperti ini harus disingkirkan dari dunia pendidikan.